“Puncak dari segala keberanian yaitu berani melakukan tindakan untuk menegakkan suatu bentuk keadilan meskipun tentang kepentingan pribadi.”
Mendampingi serta melindungi kepentingan hukum klien dalam semua proses perkara pidana baik ditingkat penyidik sampai dengan di Pengadilan, melakukan upaya hukum (banding, kasasi, sampai dengan Peninjauan Kembali), mengajukan Pra-Peradilan, mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan.
membuat dan menganalisa surat-menyurat yang berhubungan dengan permasalahan perusahaan, dan surat-surat lain yang ditujukan kepada perusahaan maupun perseorangan, seperti: (1) Surat Peringatan / Teguran Hukum (Somasi); (2) Surat Klaim; (3) Surat Penagihan, dll, membantu klien untuk memberikan uraian tentang fakta-fakta hukum atas keadaan yang terjadi secara objektif dan memberikan advice alternative dalam mengambil keputusan / tindakan hukum.
Menyediakan jasa sebagai konsultan hukum tetap dengan memberikan pendampingan hukum secara komperhensif kepada Perusahaan / Klien. Pendampingan hukum ini sangat penting karena bisa memberikan berbagai saran dan masukan terhadap setiap aktifitas perusahaan, sehingga diharapkan sedini mungkin dapat dicegah ataupun diminimalisir kerugian-kerugian yang tidak perlu.
Cras vestibulum arcu sit amet erat accumsan vehicula. Curabitur aliquam sapien in posuere volutpat. Sed vinar elit sapien, non accumsan enim malesuada eu.
Cras vestibulum arcu sit amet erat accumsan vehicula. Curabitur aliquam sapien in posuere volutpat. Sed vinar elit sapien, non accumsan enim malesuada eu.
Cras vestibulum arcu sit amet erat accumsan vehicula. Curabitur aliquam sapien in posuere volutpat. Sed vinar elit sapien, non accumsan enim malesuada eu.
Copyright © 2024 DNA Law Firm All rights reserved